Puskesmas sebagai unit pelaksana teknis dalam pembangunan kesehatan mempunyai salah satu fungsi untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pelayanan kesehatan tidak hanya mencakup pelayanan kesehatan umum,tetapi juga mencakup pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Dengan adanya pelayanan gigi dan mulut diharapkan masyarakat memiliki perilaku sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata serta memiliki derajat kesehatan setinggi-tingginya, khususnya derajat kesehatan gigi dan mulut.
Penyakit gigi dan mulut merupakan sepuluh kelompok penyakit terbanyak yang di keluhkan masyarakat dan menduduki urutan pertama. Penyakit gigi dan mulut dapat menjadi factor resiko penyakit lain, sebagai fokal infeksi misalnya tonsillitis, faringitis, otitis media, bakteremia, toksemia, BBLR, diabetes melitus, dan penyakit jantung. Disamping itu penyakit HIV atau AIDS, penyakit-penyakit sistemik lain juga dapat bermanifestasi di dalam mulut.
Pelayanan kesehatan gigi dan mulut dalam gedung adalah pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang dilaksanakan di dalam gedung puskesmas. Puskesmas Gemaharjo, telah lama membuka pelayanan pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut.Di Puskesmas Gemaharjo untuk pelayanan kesehatan gigi dan mulut dilaksanakan oleh 1 tenaga Dokter Gigi yang bertugas secara profesional memberikan upaya pelayanan kesehatan gigi dengan penuh tanggung jawab sesuai kompetensi dan kewenangannya serta didukung sarana prasarana berupa ruangan yang telah memenuhi standart serta peralatan- peralatan kedokteran gigi dan mulut yang berstandart dan selalu terjamin sterilitasnya diantaranya dental unit, ultrasonic scaler unit, high & lowspeed handpiece, light curing unit, dll.
Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di dalam Gedung Puskesmas Gemaharjo dilaksanakan di Ruangan Kesehatan Gigi dan Mulut Rawat Jalan serta pelayanan konsultasi dan pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut pasien di Rawat Inap, yaitu dengan jadwal:
Adapun jenis pelayanan yang diberikan, yaitu:
4. Pelayanan rujukan internal dan eksternal kesehatan gigi dan mulut
Dalam masa pandemic Covid 19 untuk mengupayakan keselamatan pasien dari potensi tertular COVID-19 selama masa pandemic di Puskesmas Gemaharjo, maka Ruangan Kesgilut melakukan pencegahan penularan dengan upaya:
Pelayanan kesehatan gigi dan mulut Puskesmas Gemaharjo senantiasa berusaha meningkatkan kualitas pelayanan pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut yang professional dan berstandar serta berusaha meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat dengan menurunkan angka kesakitan gigi dan mulut masyarakat di wilayah Puskesmas Gemaharjo.